https://www.cna.id/indonesia/kuhp-agama-menghasut-tidak-beragama-menganggu-ibadah-penjara-43231
Menghasut tidak beragama dan ganggu ibadah diancam pidana dalam KUHP baru
KUHP baru memperkuat perlindungan kebebasan beragama dengan sanksi pidana bagi pengganggu ibadah, penghasut kebencian, dan perusak tempat ibadah.
dalam kuhpmenghasuttidakdan
https://pafipemkodeliserdang.org/umum/pasangan-kumpul-kebo-berisiko-terjerat-hukum-dalam-kuhp-baru/
Pasangan Kumpul Kebo Berisiko Terjerat Hukum Dalam KUHP Baru - PAFI Pemko Deli Serdang
Jan 3, 2026 - pafipemkodeliserdang.org – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang resmi berlaku pada 2 Januari 2026,
dalam kuhp barukumpul kebo